Agar Pengangkatan ke PPPK Full Time Tak Sekadar ‘Omon-omon’, PPPK Paruh Waktu Minta Pemerintah Keluarkan Regulasinya

5 days ago 22
Ilustrasi PPPK (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu mencuat. Pemerintah diminta keluarkan regulasi agar nasib mereka jelas.

Itu diungkapkan Ketua Aliansi R4 Makassar, Muhammad Rivaldi Pratama. Menurutnya, wacana yang berembus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tersebut, tidak bisa sekadar lisan.

Dia mendorong adanya regulasi. Misalnya dengan bentuk Keputusan Presiden alias Keppres. Hal itu penting agar wacana yang dilemparkan pemerintah untuk mengangkat PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu bukan sekadar omong kosong.

“Saya berharap pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Keppres untuk menjadi penguat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK,” kata Rivaldi kepada fajar.co.id melalui WhatsApp, Kamis (29/1/2026).

Jika regulasinya jelas, menurutnya kabar tersebut bukan lagi sekadar wacana. Tapi sudah jadi hal yang wajib dilaksanakan pemerintah.

“Saya rasa hadirnya Keppres ini akan menjadi bukti konkret atas perhatian pemerintah untuk kami PPPK Paruh Waktu,” terangnya.

Penguatan Sistem Kepegawaian

Bagi Rivaldi, wacana tersebut bukan semata untuk pribadi PPPK Penuh Waktu. Tapi untuk penguatan sistem kepegawaian.

“Peningkatan status menjadi PPPK, menjadi hal yang krusial untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang adil dan bermartabat, serta dapat meningkatkan kulitas SDM pemerintahan,” ucapnya.

“Saya berharap peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK dapat terealisasikan dalam waktu dekat ini,” tambah Rivaldi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |