Rincian Gaji PNS 2026 Terbaru, Mulai Rp1,6 Juta hingga Rp6,3 Juta Belum Termasuk Tunjangan, Ini Penjelasan Lengkapnya

5 hours ago 9
Ilustrasi gaji PNS

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gaji PNS 2026 masih menjadi perhatian besar aparatur sipil negara (ASN), calon peserta seleksi CPNS, hingga masyarakat umum yang ingin memahami secara rinci struktur penghasilan pegawai negeri.

Hingga Februari 2026, pemerintah belum menerbitkan regulasi baru yang mengatur perubahan nominal gaji pokok PNS, sehingga ketentuan yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Kondisi ini menegaskan bahwa sistem penggajian PNS di tahun 2026 masih berjalan dalam kerangka lama, dengan struktur yang ditentukan berdasarkan golongan, pangkat, serta masa kerja.

Bagi ASN aktif, kepastian regulasi ini penting untuk perencanaan keuangan jangka panjang. Sementara bagi calon pendaftar CPNS 2026, informasi gaji menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum memilih jalur karier di sektor pemerintahan.

Sebagai profesi yang dikenal memberikan stabilitas kerja dan jaminan pensiun, PNS memiliki sistem penghasilan yang diatur secara ketat oleh negara.

Gaji PNS merupakan kompensasi finansial rutin yang diterima sebagai imbalan atas tugas pelayanan publik. Skema penghasilan ini tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga dilengkapi berbagai tunjangan yang nilainya dapat berbeda antarinstansi.

Besaran gaji pokok PNS tahun 2026 masih sepenuhnya mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Regulasi ini menetapkan tabel gaji resmi yang menjadi rujukan nasional bagi seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |