MOROWALI, Sulawesi Tengah– Gerakan Pemuda Bersatu (GPB) menyatakan dukungan bersyarat terhadap rencana pembangunan kawasan industri dan jetty oleh PT Sentosa Utama Nikelindo di wilayah Desa Solonsa, Kecamatan Witaponda, kabupaten Morowali. Dukungan tersebut diberikan dengan catatan bahwa seluruh proses harus berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, serta mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua GPB, Supriyanto, S.Pd.I., kepada media ini, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak kehadiran investasi, namun menekankan pentingnya dampak positif yang nyata bagi warga sekitar.

“Pada prinsipnya kami tidak anti terhadap investasi. Tetapi kami menegaskan bahwa setiap bentuk pembangunan harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berkelanjutan, bukan sebaliknya. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan, ” ujarnya.
GPB mencatat, pihak perusahaan telah melakukan pembelian lahan seluas kurang lebih 6 hektare yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan jetty. Selain itu, proses konsultasi publik serta sidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga telah dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan.
Meski demikian, GPB menilai proyek tersebut memiliki potensi dampak yang signifikan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Di satu sisi, investasi diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Namun di sisi lain, perlindungan terhadap hak masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap harus menjadi prioritas utama.
Karena itu, GPB menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan. Seluruh komitmen yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan, termasuk AMDAL, harus direalisasikan secara konsisten dan tidak hanya menjadi formalitas.
Selain itu, GPB juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi serta pelibatan masyarakat secara berkelanjutan, tidak hanya pada tahap awal, tetapi juga selama proses pembangunan hingga operasional.

“Kami akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai aturan dan komitmen yang telah disampaikan. Dukungan kami bersifat bersyarat—selama memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif, maka kami akan tetap berada pada posisi mendukung, ” tegas Supriyanto.
Sebagai bentuk komitmen, GPB menyatakan akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara aktif. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan adanya penyimpangan atau dampak yang merugikan masyarakat, GPB memastikan akan mengambil langkah advokasi sesuai ketentuan yang berlaku.
GPB berharap seluruh pihak dapat memastikan pembangunan kawasan industri dan jetty di Solonsa benar-benar membawa manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi masyarakat saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang.











































