Para dokter spesialis yang kecewa 6 bulan tunjangannya tak dibayarkan.
FAJAR.CO.ID, RIAU -- Sebanyak 38 dokter spesialis di RSUD Siak, Riau, mengeluhkan tunjangan penghasilan mereka yang belum dibayarkan selama enam bulan.
Tunjangan kelangkaan yang belum dibayarkan tersebut terhitung sejak September 2025. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Siak, pada Senin (30/3/2026) lalu.
Suasana yang semula tegang berubah menjadi haru saat dr Adisti Adzlin, spesialis Patologi Klinik, tak kuasa menahan tangis usai mendengar pernyataan Plt Kepala Dinas Kesehatan Siak, Handry, yang dinilai menyudutkan pihak tenaga medis dalam forum tersebut.
Kekecewaan para dokter semakin memuncak saat Sekretaris BKD Siak, Rory Erlangga, memastikan bahwa tunjangan untuk bulan November dan Desember 2025 resmi ditiadakan dengan alasan efisiensi anggaran.
Pemerintah daerah hanya mengakui tunggakan bulan September dan Oktober sebagai utang daerah, sementara sisanya dianggap hangus.
Kebijakan ini dinilai tidak adil mengingat para dokter telah menunaikan kewajiban mereka secara penuh tanpa ada pengurangan jam kerja maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dokter spesialis kulit dan kelamin, dr. Dina Refi, yang telah mengabdi selama 12 tahun di Siak, membeberkan adanya perlakuan diskriminatif antara dokter ASN dan dokter kontrak.
Dia mengungkapkan bahwa dokter kontrak dibayar penuh tanpa potongan, sementara dokter ASN justru mengalami tunggakan panjang dan pemotongan signifikan pada Januari 2026.
“Kami hanya memohon, bayarlah apa yang sudah menjadi hak kami atas pekerjaan yang telah kami tuntaskan,” pintanya.


















































